Efek derivatif merupakan Efek
turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek
turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan
selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau
peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut
sebagai underlying
assets.
Dalam pengertian yang lebih khusus,
derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak
guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang
dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan
kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di
masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh
instrumen induknya yang ada di spot market.
Derivatif Keuangan
Derivatif yang terdapat di Bursa
Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif
keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang
mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham,
obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat
suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.
Instrumen-instrumen derivatif sering
digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana
untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka
miliki.
Dasar Hukum
Dasar Hukum
- UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
- Peraturan Pemerintah no.45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
- SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek
- Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek
- SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek
- Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100)
Beberapa Jenis Produk Turunan yang diperdagangkan di BEI:
1. Kontrak Opsi Saham (KOS)
OPTION adalah kontrak resmi yang
memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset
pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Option pertama kali
secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun
1973
KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu.
Call Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.
Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.
Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut :
Tipe KOS
|
Call Option dan Put Option
|
||
Satuan Perdagangan
|
1 Kontrak = 10.000 opsi
saham
|
||
Masa Berlaku
|
1,2 dan 3 bulan
|
||
Pelaksanaan Hak (exercise)
|
Metode Amerika (Setiap saat dalam
jam tertentu di hari bursa, selama masa berlaku KOS)
|
||
Penyelesaian Pelaksanaan Hak
|
Secara tunai pada T+1,
dengan pedoman:
• call option = WMA – strike price • put option = strike price – WMA |
||
Margin Awal
|
10% dari nilai kontrak
|
||
WMA (weighted moving average)
|
adalah rata-rata tertimbang
dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit
berikutnya
|
||
Strike Price
|
adalah harga tebus (exercise
price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7
seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham
|
||
Automatic exercise
|
diberlakukan apabila:
110% dari strike > call option, jika WMA price 90% dari strike price < put option, jika WMA |
||
Jam Perdagangan KOS
|
• Senin – Kamis
|
:
|
Sesi 1: 09.30 – 12.00 WIB
|
Sesi 2: 13.30 – 16.00 WIB
|
|||
• Jum’at
|
:
|
Sesi 1: 09.30 – 11.30 WIB
|
|
Sesi 2: 14.00 – 16.00 WIB
|
|||
Jam Pelaksanaan Hak
|
• Senin – Kamis : 10.01 –
12.15 dan 13.45 – 16.15 WIB
• Jum’at : 10.01 – 11.45 dan 14.15 – 16.15 WIB |
||
Premium
|
diperdagangkan secara lelang
berkelanjutan
(continuous auction market) |
2. KONTRAK
BERJANGKA INDEKS EFEK (KBIE)
1). LQ45 Futures
Kontrak Berjangka atau Futures
adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa
indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan
kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
LQ45 Futures menggunakan underlying
indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal
Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks
LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking
secara keseluruhan dari pasar saham di Indonesia.
Spesifikasi Kontrak LQ45 Futures:
Underlying
|
:
|
Indeks
LQ45
|
||
Multiplier
|
:
|
Rp.
500.000 per poin indeks
|
||
Periode
Kontrak
|
:
|
Kontrak
Bulanan (Spot Month)
|
||
Kontrak
Bulanan Kedua (Second Month)
|
||||
Jam
Trading
|
:
|
Hari
Senin s/d Kamis
|
:
|
Sesi
1: 09.15 – 12.00 WIB
|
Sesi
2: 13.30 – 16. 15 WIB
|
||||
Hari
Jumat
|
:
|
Sesi
1: 09. 15 – 11.30 WIB
|
||
Sesi
2: 14.00 – 16. 15 WIB
|
||||
Last
Trading Day
|
:
|
Setiap
Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
|
||
Margin
Awal
|
:
|
IDR
3.000.000/ kontrak
|
2).
Mini LQ45 Futures
- Mini LQ45 Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ45 Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ45 Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indeks atau 1/5 dari LQ45 Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.
- Produk Mini LQ45 Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ45 dengan persyaratan yang lebih kecil. Dengan demikian Mini LQ45 dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ45
Spesifikasi Kontrak Mini LQ45
Futures:
Underlying
|
:
|
Indeks LQ45
|
||
Multiplier
|
:
|
Rp. 100.000 per poin indeks
|
||
Periode Kontrak
|
:
|
Kontrak Bulanan (Spot Month)
|
||
Kontrak Bulanan Kedua (Second
Month)
|
||||
Jam Perdagangan
|
:
|
Hari Senin s/d Kamis
|
:
|
Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
|
Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB
|
||||
Hari Jumat
|
:
|
Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB
|
||
Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB
|
||||
Last Trading Day
|
:
|
Setiap Hari Bursa terakhir setiap
bulan kontrak
|
||
Margin Awal
|
:
|
4% dari nilai kontrak
|
3). LQ45 Futures Periodik
Kontrak yang diterbitkan pada Hari
Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu.
Spesifikasi Kontrak LQ45 Futures
Periodik:
Underlying
|
:
|
Indeks LQ45
|
||
Multiplier
|
:
|
Rp.500.000,-
|
||
Periode Kontrak
|
:
|
Kontrak Periodik Harian (2 Hari
Bursa)
|
||
Jam Perdagangan
|
:
|
Senin-Kamis
|
:
|
sesi I : 09.15-12.00 WIB
|
sesi II : 13.30-16.15 WIB
|
||||
Jum'at
|
:
|
sesi I : 09.15-11.30 WIB
|
||
sesi II : 14.00-16.15 WIB
|
||||
Fraksi Harga
|
:
|
0,05 poin indeks
|
||
Margin Awal
|
:
|
IDR 3.000.000/ kontrak
|
4). Mini LQ45 Futures Periodik
Kontrak yang diterbitkan pada Hari
Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu.
Spesifikasi Kontrak Mini LQ45
Futures Periodik:
Underlying
|
:
|
Indeks LQ45
|
||
Multiplier
|
:
|
Rp.100.000,-
|
||
Periode Kontrak
|
:
|
Kontrak Periodik Harian (2 Hari
Bursa)
|
||
Jam Perdagangan
|
:
|
Senin-Kamis
|
:
|
sesi I : 09.15-12.00 WIB
|
sesi II : 13.30-16.15 WIB
|
||||
Jum'at
|
:
|
sesi I : 09.15-11.30 WIB
|
||
sesi II : 14.00-16.15 WIB
|
||||
Fraksi Harga
|
:
|
0,05 poin indeks
|
||
Margin Awal
|
:
|
4% dari nilai kontrak
|
5). Japan (JP) Futures
Produk ini memberikan peluang kepada
investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian
dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark
dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan
pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS.
Spesifikasi Kontrak JP Futures:
Underlying
|
:
|
Dow Jones Japan Titan 100
|
||
Multiplier
|
:
|
Rp 50.000 per poin indeks
|
||
Periode Kontrak
|
:
|
2 kontrak Bulan Kuartal terdekat
(Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des)
|
||
Jam Perdagangan
|
:
|
Senin s/d Kamis
|
:
|
Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
|
Sesi 2: 13.30 – 16.15 WIB
|
||||
Jumat
|
:
|
Sesi 1: 09.15 – 11.30 WIB
|
||
Sesi 2: 14.00 – 16.15 WIB
|
||||
Last Trading Day
|
:
|
Hari Kamis kedua setiap Bulan
Kontrak
|
||
Margin Awal
|
:
|
4% dari nilai kontrak
|
0 Response to "Mengenal Derivatif"
Post a Comment